Selasa, 30 April 2013

SEKILAS TENTANG PAJAK BUMI & BANGUNAN



Posted By : Muhammad Fendi Sugiharto
Follow my twitter : @pangeran gallau dan @ven di heart






A.       Dasar Hukum
  • UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
  • KMK No.201/KMK.04/2000 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • KMK No. 523/KMK.04/1998 Tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • KMK No. 1004/KMK.04/1985 Tentang Penentuan Badan atau Perwakilan Organisasi Internasional yang Menggunakan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Kep Dirjen Pajak Nomor: KEP-251/PJ./2000 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Kep Dirjen Pajak Nomor: KEP-16/PJ.6/1998 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-43/PJ.6/2003 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB dan Perubahan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) BPHTB Untuk Tahun Pajak 2004.
  • Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-57/PJ.6/1994 Tentang Penegasan dan Penjelasan Pembebasan PBB atas Fasilitas Umum dan Sarana Sosial Untuk Kawasan Industri dan Real Estate.

B.       Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP ditentukan berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.

Besarnya PBB yang terutang diperoleh dari perkalian tarif (0,5%) dengan NJOP . Nilai Jual Kena Pajak ditetapkan sebesar 20% dari NJOP (jika NJOP kurang dari 1 miliar rupiah) atau 40% dari NJOP (jika NJOP senilai 1 miliar rupiah atau lebih). Besaran PBB yang terutang dalam satu tahun pajak diinformasikan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Wajib pajak PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan/atau memperoleh manfaat atas tanah dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB yang terutang setiap tahunnya. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.

Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank persepsi, bank yang tercantum dalam SPPT PBB tersebut, atau melalui ATM, melalui petugas pemungut dari pemerintah daerah serta dapat juga melalui kantor pos.


C.    Obyek Pajak

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 ) yang menjadi objek pajak adalah :
·      Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya.
·      Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.

Yang termasuk dalam kriteria bangunan adalah :
·      Jalan lingkungan yang terletak dalam suatu kompleks bangunan seperti hotel, pabrik, dan emplasemennya dan lain-lain yang merupakan satu kesatuan dengan kompleks bangunan tersebut;
·      jalan TOL;
·      kolam renang;
·      pagar mewah;
·      tempat olah raga;
·      galangan kapal, dermaga;
·      taman mewah;
·      tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak;
·      fasilitas lain yang memberikan manfaat;

       
Klasifikasi Bumi dan Bangunan

Klasifikasi bumi dan bangunan adalah pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya dan digunakan sebagai pedoman serta untuk memudahkan penghitungan pajak yang terhutang.
( Penjelasan Pasal 2 ayat (1)  UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 )


D.    Subyek PBB

Berdasarkan Pasal 4 UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 yang menjadi subjek PBB adalah orang atau badan yang secara nyata :

·       mempunyai hak atas bumi/tanah, dan/atau;
·       memperoleh manfaat atas bumi/tanah dan/atau;
·       memiliki, menguasai atas bangunan dan/atau;
·       memperoleh manfaat atas bangunan.
Subjek Pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak  menjadi Wajib Pajak menurut UU PBB. Apabila suatu objek pajak tidak diketahui secara jelas siapa yang akan menanggung pajaknya maka yang menetapkan subjek pajak sebagai wajib pajak adalah Direktorat Jenderal Pajak. Penetapan ini ditentukan berdasarkan bukti-bukti :
·       Apakah ada perjanjian antara pemilik dan penyewa yang mengatur ?
·       Siapa yang menanggung kewajiban pajaknya ?
·       Dan siapa yang secara nyata mendapat manfaat atas bidang tanah dan bangunan tersebut?


E.       Tarif Pajak

Berdasarkan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 tarif pajak yang dikenakan atas objek pajak adalah sebesar 0,5 % (lima persepuluh persen).


F.       Dasar Pengenaan PBB

Menurut Pasal 6 UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 jo. Pasal 2 (3) KMK-523/KMK.04/1998 yang menjadi Dasar Pengenaan PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Besarnya Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan setiap tiga tahun oleh Menteri Keuangan, kecuali untuk daerah tertentu ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan daerahnya.
Meskipun pada dasarnya penetapan nilai jual objek pajak adalah 3 (tiga) tahun sekali, namun untuk daerah tertentu yang karena perkembangan pembangunan mengakibatkan nilai jual objek pajak cukup besar, maka penetapan nilai jual ditetapkan setahun sekali. Dalam menetapkan nilai jual, Menteri Keuangan mendengar pertimbangan Gubernur serta memperhatikan asas self assessment.
Nilai jual sebagai Dasar Pengenaan PBB dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok A dan kelompok B (KMK-523/KMK.04/1998).
Dalam hal ada objek pajak yang nilai jual per M2 nya lebih besar dari ketentuan Nilai Jual Objek Pajak, Nilai Jual Objek Pajak yang terjadi  di lapangan tersebut digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.


G.    Dasar Penghitungan Pajak

Berdasarkan penjelasan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 jo. PP No.25 Tahun 2002 yang menjadi dasar penghitungan PBB adalah Nilai Jual Kena Pajak (assessment value) atau NJKP, yaitu suatu persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya. NJKP ditetapkan serendah-rendahnya 20% (dua puluh persen) dan setinggi-tingginya 100% (seratus persen).
Besarnya persentase NJKP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional.

Contoh : Nilai jual suatu objek pajak sebesar Rp 1.000.000,00 persentase NJOP misalnya 20% maka besarnya Nilai Jual Kena Pajak :

20% x Rp 1.000.000,00 = Rp200.000,00


H.      Dasar Penghitungan Pajak


Berdasarkan penjelasan pasal 7 UU No. 12 Tahun 1985 jo. UU No.12 Tahun 1994 secara umum besarnya pajak yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), atau lebih lengkapnya sebagaimana diuraikan pada rumus dibawah ini:

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOTKP)              
Nilai Jual Objek Pajak Kena Pajak (NJOPKP)                   

Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)                                                  
= 20% X NJOPKP (untuk NJOP < 1 Miliar); atau
= 40% X NJOPKP (untuk NJOP 1 Miliar atau lebih)
Besarnya PBB terutang = 0,5 % X NJKP

  XXXXX     
 XXXXX (-)
XXXXX     
     
 XXXXX     


XXXXX     


Sabtu, 13 April 2013

UN BAGAIKAN BOM WAKTU, bagai mana cara mengatasinya??

Oleh: Muhammad Fendi Sugiharto



"Ujian Nasional itu bagaikan bom waktu yang siap meledak sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan " ini kata wali kelas saya waktu saya maih duduk di bangku SMA kelas XII,, rasanya begitu mendebarkan detik2 menjelang UN bahkan sampai selesai UN pasti adek2 masih berdebar2,,
tapi apakah adek2 akan membiarkan rasa gelisah adek2 sekalian menghantui UN adek2..
tentu tidak donk...

nah di saat bom waktu itu telah meledak kita hanya di hadapkan pada dua pilihan anatara kita yang gugur karna ledakan itu atau kita yang selamat atas segala persiapan dan segala kerja keras kita seperti apa bentukya??? yah dengan mengulang apa yang telah kita pelajari selama 3 tahun, kan pastinya tidak semua pelajaran dalam waktu 3 tahun bisa adek2 ingat, karna itu penting sekali bagi adek2 sekalian mencoba membuat soal sendiri dari mata pelajaran yang di UN kan,, lalu adek2 jawab sendiri,, dalam 2 minggu minimal sehari itu bisa 5-10 soal insya allah adek2 mudah untuk menjawab soal-soal UN.


 " so... Intinya tips jitu menghadapi Ujian Nasional ya BELAJAR...!!
inget.. Intinya itu belajar....
bukan malah sibuk update status di fesbuk" ini kata teman dosen saya lo saat lagi menasehati anaknya yang kebetulan akan segera melaksanakan Ujian Nasional tingkat SMP.


Dan memang benar adanya, terkadang aku sendiri lebih asyik nongkrongin facebook dibanding melakukan pekerjaan yang sudah aku jadwalkan, akhirnya keasyikan, terlena dan urusan yang seharusnya cepat terselesaikan menjadi terbengkelai tak terjamah. surim banget kan?

Jika penyakit ini mulai menyerang, biasanya sih aku menyiasatinya dengan beranjak dari depan laptop atau segera meletakkan hp, berjalan jalan sejenak ke depan rumah, atau sekedar mencari makanan ringan di dapur. Setelah dirasa cukup fresh dan semangat kembali baru melanjutkan pekerjaan. Sambil berkata dalam hati "setelah pekerjaan ini selesai, aku akan puas-puasin buat facebook-an sebagai hadiah". Hmmm ternyata trik ini cukup jitu buatku , mungkin bisa dicoba juga buat adek-adek yang sebentar lagi menghadapi ujian nasional.



Jangan terlena sobat, segera sadar dari keasyikan akan membantu kita fokus kembali pada kegiatan utama kita.

Ujian Nasional Menakutkan om !!

Asumsi negatif tentang ujian nasional justru akan menyebabkan kita semakin frustasi dalam menghadapinya, hasilnya pasti jauh dari memuaskan. Untuk itu jauh hari sebelumnya, kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin agar hasil yang dicapai sesuai harapan.

Hasil akhir dari ujian yang akan kita tempuh sebenarnya sudah tergambar lebih awal dari pola pikir otak kita, otak lah sumber dari segala respon yang akan mengantarkan kita menuju kenyataan di masa depan, berhasilkah atau justru kegagalan yang akan menjegal.

Buanglah asumsi negatif tentang ujian nasional, dan yakinlah bahwa UN hanya jurang sempit yang harus kita loncati untuk menuju ke jenjang yang lebih tinggi. So ngapain takut!!!.

Tips berikut mungkin akan membantu sobat klikedukasi untuk mencoba membuang asumsi negatif tentang ujian nasional. Jika semua persiapan sudah kita lakukan, rasa percaya diri saat menghadapi soal, pasti akan datang dengan sendirinya. percaya deh

  1. Jaga kesehatan
    Tentunya hal pertama adalah menjaga kondisi badan. Bagaimana mau belajar jika badan kita sakit, loyo, kurang gairah de el el. Kesehatan itu mahal sob, coba bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika kita berobat kedokter, atau berapa kerugian yang ditimbulkan jika badan kita loyo, gak bergairah dan lemes... masa depan yang akan jadi taruhannya.

    So. mulai sekarang jagalah kesehatan kamu, bisa dengan berolah raga secara teratur, lari pagi setelah sholat shubuh sambil ngecengin cewek cewek cantik dipinggir jalan, atau apapun itu. Dengan sendirinya gairah belajar kamu akan meningkat.
  2. Ikuti program pembelajaran disekolah dengan baik
    Jika badan kita sehat, penuh semangat, maka hidup kita akan dipenuhi dengan gairah dan kebahagiaan. Dalam mengikuti program pembelajaran di sekolah pun lebih bersemangat.

    Terkadang, terlalu banyak program belajar yang dicanangkan sekolah justru membuat kita merasa bosan, hmmm gimana nih? yups kuncinya adalah kondisi badan dan pola pikir di otak kita. perbaiki pola pikir dan jaga selalu kesehatan. Think different sob !!
  3. Persiapkan diri dengan banyak berlatih dengan soal
    Dari tahun ke tahun, yang namanya ujian nasional ya seperti itu, soalnya pun tidak jauh berbeda. Untuk itu banyak banyaklah berlatih soal, pahami setiap bentuk soal. Pada dasarnya yang berbeda hanyalah susunan kalimatnya saja, konsepnya tetap sama. Satu konsep kamu kuasai, insya Allah soal seperti apapun akan mudah kamu hadapi.
  4. Buat jadwal belajar mulai sekarang, dan fokuslah pada satu hal
    Yang ini juga ga kalah penting sob, suatu hal yang terstruktur dan terpola secara rapi maka hasilnya juga akan memuaskan. Sebagai contoh jadwal harian yang pernah aku buat, hari senin belajar bahasa Indonesia, hari selasa khusus belajar matematika, hari rabu mempelajari sains/ipa (biologi, fisika, kimia), hari kamis belajar bahasa inggris, dan seterusnya.

    Sisakan waktumu cukup satu jam perhari untuk fokus belajar satu mata pelajaran. Dan sisanya kamu bisa bermain sepuasnya sebagai hadiah dari belajarmu, insya Allah jika kamu konsisten dengan jadwal yang sudah kamu buat, hasilnya pasti dahsyat :D.
  5. Belajar kelompok, bahas soal saling bantu
    Kadang kala, belajar sendiri tidak selalu menyenangkan, jika kamu tipe orang yang suka belajar bareng, mungkin tips ini cocok buat kamu, pahamilah diri sendiri dan lakukan kemauanmu sendiri, dengan begitu kamu akan menikmati belajar, lebih enjoy dan ga ada rasa terpaksa.
  6. Ciptakan suasana belajar yang menyenangkan
    Belajar pada saat paling mood, meski sebentar akan tahan lama di memori. Itu sebagian saran dari temanku, tapi kapan mood belajar itu muncul? Hmmmm bisa jadi mood itu baru muncul saat Ujian Nasional telah usai, ha ha bisa kacau kalau kayak gini. :))

    Solusinya kita harus menciptakan mood untuk belajar. Caranya? Dulu waktu kita pertama kali belajar naik sepeda, meskipun terjatuh berkali-kali kita tidak pernah menyerah, sampai akhirnya kita lihai menaikinya. Pada saat seperti itu, apakah kita ngerasa sedang belajar? Ya, tapi apakah kita bosan untuk mencoba dan terus mencoba sampai bisa? Tidak, yups itu jawabannya, ciptakan suasana belajar yang mengasyikkan, menyenangkan, bila perlu jalan-jalan sambil baca buku, memancing sambil belajar teorema pytaghoras etc. Lakukan hobimu dan selingi dengan belajar, pasti lebih asyik dan bermakna
  7. Berdo’a dan mintalah do’a restu dari kedua orang tua
    Salah satu do’a yang paling mujarab adalah do’a orang tua kepada anaknya, mintalah restu pada orang tua kamu. Hal ini dapat menjadi spirit dan menambah rasa percaya diri yang luar biasa bagi kamu.

    Tentunya tidak adil jika kita minta di do’akan, tapi kita sendiri tidak ikut berdo’a untuk keberhasilan kita. Lucu banget jika hal seperti itu sampai terjadi. Maka berlakulah adil, diri kita sendiri yang harus bekerja lebih keras, bukan orang lain!!.
  8. Jangan lupa sarapan sebelum mengerjakan soal
    Ini penting!!, saking semangatnya mengikuti UN, kita sampai lupa hukum kekekalan energi bahwa kita ga bisa berpikir maksimal kalau perut belum terisi (logika gak jalan tanpa logistik bro!!)
  9. Manfaatkan moment sesaat sebelum ujian untuk mereview materi ujian
    Sekedar memancing ingatan agar lebih mudah digali saat mengerjakan soal, kita bisa membuka-buka lagi materi pelajaran yang sudah kita pelajari sebelumnya, tapi bukan dibaca keseluruhan, hanya direview sesaat.
  10. Kumpulkan referensi materi ujian selengkap mungkin
    Salah satu sahabatku pernah berkata begini:

    “Aku kurang suka membuat rangkuman tapi lebih memilih membaca keseluruhan, jadi kalo belajar mau ujian semua buku yang kubutuhkan harus ada, itu udah memberi rasa tenang tersendiri. Memang waktu belajarnya jadi lebih lama, gak efektif, tapi kurng puas kalo cuma baca rangkuman.”

    Untuk meningkatkan rasa percaya diri, kamu mungkin bisa meniru gaya belajar sahabatku di atas, kamu bisa berburu referensi materi pelajaran di perpustakaan sekolah, di google, tanya pada teman yang lebih pintar, rajin bertanya pada guru mapel yang bersangkutan, mengumpulkannya, dan mempelajarinya satu persatu.

    “Rasa puas kalau sudah baca keseluruhan materi ini pengaruhnya pada ketenangan, kesiapan mental, atau semacam sugesti bahwa sudah dibaca semua jadi pasti bisa ngerjain soal.”

    Sekali lagi setiap manusia itu memiliki kepribadian yang unik, pelajarilah diri kamu sendiri.


Sahabatku yang lain memberi tips berbeda dalam menghadapi Ujian Nasional.

Hanya sekedar guyonan penyemangat UN, jangan terlalu serius membacanya, sambil snyum juga boleh :))
simak deh:
  • Yang pasti sih, nulis nama, pastikan itu nama asli bukan nama FB, suka banyak yg alay masalahnya  # ^_^
  • Pastikan yg dibawa itu pensil 2B bukan pensil alis mama -__-"
  • Pastikan juga kamu melihat jadwal dengan benar, jangan sampe salah belajar Besok ujian Bahasa indonesia, malah belajar matematika -_-'
  • Pakailah baju berkancing, sebab akan membantumu di saat kepepet :p
  • Tips menghadapi pengawas ujian: Masuk ruangan dengan tenang, jangan mencurigakan kalau perlu cium tangan dulu bolehlah
  • Kalau soalnya susah untuk dipecahkan, tidurlah. Mimpimu akan menjadi jawaban!
  • Jika mimpi itu tak kunjung datang, abaikan saja soal itu, biarkan waktu yang akan menjawabnya #eeeehhh
  • Ada baiknya juga semasa UN, lupain hal - hal lain yg bisa mengganggu konsentrasi belajar. contohnya pacaran
  • Tips sukses ujian itu ya BELAJAR bukan malah sibuk bikin status di fesbuk


Sekian tips menghadapi Ujian Nasional dari klikedukasi, intinya adalah Usaha, do'a dan Tawakal, berusaha dengan belajar sebaik mungkin, berdo'a untuk hasil yang memuaskan, dan jika keduanya sudah kamu lakukan, berserah diri dan pasrah pada Allah. Kita hanya bisa berusaha dan memilih mana jalan yang hendak kita ambil, dan yang memutuskan pilihan mana yang terbaik untuk kita hanyalah Allah SWT.

Dan selalu ingat, Allah sesuai dengan prasangka hambanya. So positif thinking sajah

Jika ada tambahan tips dari kalian, silahkan share melalui komentar di bawah
Tetep semangat, semoga bermanfaat,. dan sukses buat kamu!!

Khususnya buat sekolah yang telah mendidik saya semoga SMA 3 TAPUNG selalu melahirkan siswa/siswi yang kreatif, kompetitif, selepas kelulusanya dari SMANTITA.