PERBANKAN INTERNASIONAL
Lembaga
keuangan internasional erat kaitanya dengan perbankan di Indonesia,
walaupun secara umum peranan dari lembaga keuangan internasional
tersebut lebih banyak dirasakan dalam sektor pemerintah, namun dapat
dilihat bagaimana sektor swasta dapat pula merasakan pentingnya peranan
yang dimainkan oleh lembaga internasional tersebut.
Secara
langsung kelembagaan keuangan internasional yang mempunyai kaitan
dengan operasional lembaga keuangan atau perbankan adalah Eurobank.
Peranan lembaga ini makin terasa setelah adanya kebijakasanaan
deregulasi perbankan yang kemudian diikuti dengan pembebasan fasilitas
Swap oleh bank internasional.
Bagi
lembaga keuangan Indonesia peranan bank internasional tidak secara
langsung mempengaruhi operasional perbankan, namun efek samping yang
timbul dari operasional lembaga-lembaga tersebut perlu diketahui dan
diperhatikan mengingat dampaknya yang begitu besar pada perekonomian
yang pada gilirannya mempengaruhi pula operasional lembaga keuangan dan
perbankan.
A. The Asian Development Bank (Bank Pembangunan Asia)
Bank
ini berdiri pada tahun 1996, dan bertugas meningkatkan pertumbuhan
ekonomi serta bekerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan di
Asia. ADB merupakan lembaga pengembangan keuangan internasional yang
melaksanakan penyaluran dana, penyokong dana, menyokong investasi, dan
memberikan jasa-jasa teknis kepada negara-negara berkembang yang menjadi
anggotanya.
Kebanyakan
anggotanya berada di Asia, selain itu ADB juga beranggotakan
negara-negara non Asia yang sangat membantu permodalan ADB, serta dalam
struktur organisasi diwakili beberapa anggota dewan direksi dan para
stafnya.
Pada
pertengahan tahun 1960-an negara Asia sangat membutuhkan bantuan
ekonomi untuk membiayai pertumbuhan dan pembangunannya. Dari berbagai
penjuru dunia datang beberapa bantuan untuk negara-negara asia, baik
berupa dukungan politis maupun bantuan ekonomi. Kesemuanya ini tercermin dalam pembentukan berbagai organisasi Asia, seperti Economic Commission for Asia
and the Far Fast (ECAFE), SEATO dan lain-lain. Dalam suasana inilah ADB
lahir dan berkembang. ADB didirikan untuk berfungsi dan mencapai tujuan
tersebut.
Berikut adalah fungsi dan tujuan dari ADB, antara lain:
1) menyokong investasi modal pemerintah maupun swasta di wilayah Asia untuk tujuan-tujuan pembangunan.
2) memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai pembangunan dengan memprioritaskan wilayah-wilayah dan sub wilayah asia.
3) memenuhi
permintaan Negara-negara anggota untuk membantu mereka dalam
mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dan rencana pembangunan untuk
memenuhi tujuan mereka.
4) memberikan
bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan berbagai
program dan proyek-proyek pembangunan, termasuk memformulasikan usulan
bagi proyek tertentu.
5) bekerja
sama dengan PBB, badan organisasi dibawah PBB terutama ECAFE, dan juga
berbagai lembaga keuangan internasional lainnya, seperti berbagai
organisasi nasional baik pemerintah maupun swasta.
6) melaksanakan berbagai kegiatan dan memberikan berbagai jasa sesuai dengan tujuan Asian Development Bank.
1. Struktur Organisasi Asian Development Bank
- Dewan Komisaris
Merupakan
badan pembuat keputusan tinggi dalam ADB, setiap Negara anggota memilih
seorang wakil dan seorang calon penggantinya. Seluruh wewenang ADB
berada pada dewan komisaris yang dapat mendelegasikan kekuasaannya pada
dewan direksi kecuali hal-hal tertentu seperti pendaftaran anggota baru,
perubahan dalam struktur permodalan ADB, pemilihan dan pengangkatan
para direksi serta Direktur Utama dan perubahan-perubahan dalam anggran
dasar.
- Hak Suara
Jumlah hak suara tiap anggota terdiri dari seluruh hak suara utama dan hak suara proporsional. Hak
suara utama terdiri dari hak suara para Negara anggota dengan pembagian
yang sama per negara anggota dan meliputi 20% dari total hak suara. Hak
suara proporsional terdiri dari hak suara para negara anggota yang
proporsional dan jumlah saham mereka terhadap modal ADB.
- Dewan Direksi
Dewan
direksi bertanggung jawab terhadap arah kebijaksanaan umum kegiatan
ADB. Dewan direksi terdiri dari 12 orang direktur, 8 diantaranya
mewakili negara asia dan selebihnya 4 orang mewakili negara luar asia.
Dewan direksi melaksanakan seluruh wewenang yang didelegasikan oleh
dewan komisaris juga mengambil keputusan mengenai hal-hal yang berkaitan
dengan pemberian pinjaman dan investasi lain yang dilaksanakan ADB,
program pinjaman dari pihak luar dan bantuan teknis lainnya.
- Direktur Utama
Direktur
utama sebagai ketua dari dewan direksi, bertanggung jawab atas
organisasi dan aktifitas-aktifitas ADB, bertugas selama masa jabatan 5
tahun dan dapat dipilih kembali.
- Wakil Direktur Utama
Wakil
direktur utama merupakan tangan kanan direktur utama dalam mengelola
aktivitas ADB. Dalam hal direktur utama berhalangan hadir ataupun ada
suatu tugas diluar kapasitasnya, maka wakil direksut utama memperoleh
kewenangan dan bertindak sebagai pengganti direktur utama.
2. Keanggotaan
Keanggotaan ADB terbuka untuk :
- Anggota ECAFE
- Negara di wilayah Asia dan negara berkembang diluar wilayah asia yang telah menjadi anggota PBB atau anggota dari badan PBB.
Pendaftaran
anggota mensyaratkan pungutan suara paling sedikit dua per tiga dari
dewan komisaris yang mewakili tidak kurang dari tiga perempat total
suara yang diberikan anggota.
3. Struktur Permodalan dan Sumber Finansial
Sumber-sumber finansial ADB terdiri dari :
a. Modal dan Pinjaman Pihak Luar ADB
Modal saham ADB sebesar US 1,209 juta. Dan total
modal saham ADB pada 31 Desember 1974 adalah US $ 3.366 juta yang lebih
dari US $ 2,761 juta telah disetorkan. Dari sejmlah modal disetorkan,
sebagian berbentuk modal dibayar, dan sisanya digolongkan seagai modal
cadangan. Modal cadangan diinvestasikan dalam bentuk surat
berharga ADB yang merupakan salah s atu fasilitas dalam kegiatan
utamanya mencari pinjama dari pasar-pasar modal diseluruh dunia. Modal
dibayar sebagian berbentuk mata uang yang dapat ditukar atau dalam
bentuk emas dan sisanya dalam mata uang local.
ADB dapat meningkatkan sumber dananya dengan cara :
1. meningkatkan
jumlah mosal yang dimilikinya, mininal dua pertiga suara dari dewan
komisaris dapat mensahkan peningkatan jumlah modal saham.
2. melaksanakan
pinjaman dari pihak luar. Cara ini dapat dilakukan dengan cara menjual
surat-surat berharga dengan negara-negara anggota atau lainnya dengan
persetujuan pemerintah negara yang bersangkutan.
3. dana-dana khusu yang diadakan atau diterima oleh ADB.
Anggaran
dasar ADB menyebutkan adanya sumber dana finasial yang lain yaitu dana
khusus. ADB dapat menyisihkan lebih dari 10% dari modal yang dibayarnya
untuk dimasukkan ke dalam dana khusus, sepanjang tidak digunakan untuk
tujuan-tujuan yang diizinkan dengan syarat termasuk didukung dengan oleh
suara masuk minimal 2/3 suara dari dewan komisaris yang mewakili paling
tidak 2/4 dari total hak suara.
4. Aktivitas Asian Development Bank
- memberikan fasilitas pinjaman
Aktivitas penyaluran dana ADB terbagi dalam 2 kategori utama yaitu :
1) pemberian fasilitas pinjaman yang terbiasa dilakukan
2) pemberian fasilitas pinjaman khusus
sumber
dana dari kegiatan pemberian yang umum dilaksanakan berasal dari sumber
dana pinjaman yang diperoleh dari pihak luar atau modal sendiri yang
ditujukan untuk menutupi kebutuhan negara-negara anggota dalam
melaksanakan proyek tertentu sesuai dengan jenis mata uang yang
diperlukan.
- Macam-macam pembiayaan yang diberikan
Dalam
memberikan pinjaman, baik sebagai pemberi pinjaman satu-satunya maupun
bersama-sama dengan pemilik dana lainnya, dilaksanakan oleh ADB dengan
cara-cara berikut ini :
1) Dengan
memberikan pinjaman sebagian dalam mata uang lokal dan sebagian lagi
dengan mata uang asing agar kebutuhan biaya proyek dalam mata uang yang
bersangkutan dapat terpenuhi.
2) Dengan
memberikan fasilitas untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran lokal
suatu proyek, yang dapat dilakukan dengan menyediakan mata uang lokal
tanpa harus menjual cadangan emas atau devisa neara yang bersangkutan.
5. Permohonan Pinjaman
ADB
tidak menstandardisir formulir permohonan pinjaman atau garansi. Dalam
proses aplikasi pinjaman atau garansi, ADB hanya akan berhubungan dengan
pemohon atau perwakilan yang berwenang, tidak dengan perantara.
Permohonan diajukan secara tertulis dan mengungkapkan
informasi-informasi yang dibutuhkan, yaitu sebagai berikut :
sejarah,
latar belakang usaha atau kegiatan pemohon, bila pemohon datang dari
suatu institusi. Permohonan dari instituasi kenegaraan harus menjelaskan
secara terperinci hubungan finansial dan legal dari institusi tersebut
dengan pemerintahnya, nama-nama perusahaan yang menjadi pengurus
perseroan, penyokong beserta kepentingan mereka ataupun hubungan
kepemimpinannya mereka dengan pemohon.
deskripsi rencana umum mengenai proyek tersebut.
rencana
operasi untuk aktivitas, termasuk informasi menurut : jenis dan jumlah
dari produk serta jasa yang diberikan, jenis dan jumlah dari sumber
bahan mentah, penyediaan transportasi dan sarana utama lainnya, proses
dan peralatan, rencana pelaksanaan dan rencana pengelolaan.
Studi kelayakan, survey pre-investasi dan informasi yang dapat membantu menjelaskan mengenai proyek yang sedang dijalankan.
Total pengeluaran proyek yang diperkirakan, diperinci secara detail.
Besarnya
pinjaman yang dibutuhkan, tujuan pengunaan pinjaman yang diuraikan
secara terperinci, jadwal pelunasan pinjaman, kondisi neraca yang
diperkirakan harus dicapai, termasuk besar dan peranan modal dari
pemohon itu sendiri.
Detail dan hasil dari setiap usaha, bila ada.
Laporan keuangan, bila perlu, untuk periode operasi selama 3 tahun terakhir, termasuk neraca dan laporan laba rugi.
Perkiraan mengenai dampak finansial dan cash flow, termasuk
pendapatan tahunan, pengeluaran dan keuntungan yang diperoleh selama 1
tahun pertama operasi sampai dengan tahun pertama tingkat operasi sudah
sepenuhnya dilaksanakan.
Perkiraan volume dan nilai penjualan setiap tahunnya dampai proyek tersebut berjalan.
6. Evaluasi Proyek
Dalam
mengevaluasi proyek-proyek yang diusulkan untuk dibiayai, ADB harus
mengamati kondisi kelayakan ekonomi, teknis dan keuangan Negara-negara
tersebut, peranannya dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah
perekonomian, kapasitas dari Negara peminjam dalam tambahan hutang,
memperkenalkan teknologi-teknologi baru untuk peningkatan kesempatan
kerja.
7. Kondisi umum lainnya
Umumnya
ADB mensyaratkan agar peminjam mencari order yang kompetitif dari
berbagai penyalur yang potensial. Kecualai dalam kondisi tertentu, ADB
mensyaratkan bahwa penghasilan dari pemberian pinjaman, investasi
ataupun pembiayaan oleh ADB lainya, digunakan hanya untuk memperlancar
arus perdagangan barang dan jasa yang dihasilkan oleh Negara anggota
ADB.
7. Tingkat Bunga dan Biaya lainnya
Dalam
memberikan atau menjamin suatu pinjaman, tingkat bunga dan biaya-biaya
lainnya, disesuaika dengan kondisi pinjaman tersebut, tentu saja
berdasarkan penilaian ADB.
8. Bantuan Teknik (Technical Assistance)
Berdasarkan
Anggara Dasar, ADB berwenang memenuh permintaan anggota untuk membantu
mereka dalam mengkoordinasikan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
rencana-rencaa pembangunan agar dapat memanfaatkan sumber-sumber daya
dengan lebih baik.Secara umum dapat dikatakan bahwa ADB dapat memberikan
konsultasi dan bantuan teknis sesuai dengan tujuan dan fungsinya
sebagai bank pembangunan.
Bantuan teknis yang diberikan oleh ADB antara lain:
v Jasa-jasa konsultasi
v Jasa-jasa
tenaga ahli atau konsultan untuk missi-missi tertentu berdasarkan
kontrak, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang sehubugan dengan
pelaksanaan proyek atau dalam hal membantu perkembangan suatu lembaga.
v Bekerjasama dengan institusi-institusi nasional maupun internasional.
Bantua teknis yang diberikan ADB ada ayang bersifat dapat dibayar kembali (reimbursable) ada pula yang tidak dapat dibayar vkembali (non-reimbursable), baik sebagian maupun keseluruhan jumlah pinjaman yang diberikan.
B. Bank Dunia (World Bank)
1. Latar Belakang
Pada
awal Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari gabungan beberapa Negara,
menganggap bahwa setelah perang dunia II akan membawa pengaruh akan
adanya kebutuhan atas peraturan-peraturan mengenai kerjasama
internasional untuk memecahkan masalah dalam hal moneter dan permasalahn
keuangan lainnya.
Dengan adanya beberpa pertemuan yang diselenggarakan oleh gabungan beberapa Negara, pada bulan Juli 1944, 44 negara mendirikan United Nations Monetary and Financial Conference di Bretton Woods New Hampshire, USA. Pada konferensi ini dicanangkan Anggaran dasar yaitu dengan terbentuknya dua Lembaga Keuanga Inteernasional:
v IMF (International Monetary Bank)
v IBDB (International Bank for Reconstruction and Development) kemudian lebih dikenal dengan World Bank
Meskipun
peraturan yang diciptakan oleh kedua lembaga tersebut berbeda, tetapi
tujuan prinsipnya adalah sama yaitu untuk menyediakan peralatan moneter
dan keuangan yang dapat memungkinkan Negara-negara bekerja sama menuju
arah kemakmuran dunia, melalui dukungan terhadap stabilitas nasional dan
memimpin perdamaian di seluruh Negara.
Bank
Dunia didirikan sebagai lembaga Investasi Internasional jenis baru
untuk memberikan atau meminjam kredit-kredit yang ditujukan untuk
proyek-proyek rekonstruksi dan pertumbuhan yang produktif. Dana berasala
dari modal Bank Dunia Sendiri, yang terdiri dari kontribusi pemerintah
Negara-negara asingdan melalui mobilisasi modal swasta.
Bank Dunia juga merupakan organisasi antar pemerintahan (intergovernmental) yang mendasarkan pada prinsip-prinsip Modaol di dunia untuk sumber keuangannya. Semula
sumber yang dimiliki oleh Bank Dunia ditujukan utuk membantu proses
rekonstruksi bagi Negara-negara yang menderita karena perang.
2. Fungsi Utama Bank Dunia
Tugas
prinsip dari Bank Dunia saat ini adalah memberikan pinjaman untuk
proyek-proyek produktif demi pertumbuhan ekonomi di negara-negara sedang
berkembang yang menjadi anggotanya.
Bank Dunia memilikidua kenggotaan yaitu:
v IFC (International Finance Corporation) yang memulai kegiatannya pada tahun 1956.
v IDA (International Development Association) yang memulia kegiatannya pada tahun 1960.
Kedua lembaga ini dan bank Dunia membentuk kelompok Bank Dunia (World Bank Group)
3. Keanggotaan bank Dunia
Dewan
Komisaris memiliki kekuasaan mengaku anggota-anggota baru Bank Dunia
dan untuk menentukan syarat-syarat keanggotaan berdasarkan persyaratan
berikut:
- setiap Negara yang setuju memberikan kontribusinya kepada modal bank dunia
- harus menjadi anggota IMF
Bila semua itu telah dilakukan, maka negara tersebut dapat dipertimbangkan menjadi anggota Bank Dunia. Pada tahun 1969 bank Dunia memiliki 112 negara anggota.
4. Yang Menjalankan Operasi perusahaan Bank Dunia
Seluruh
kekuasaan bank Dunia berada dibawah Dewan Komisaris yang terdiri dari
para anggota komisaris yang mewakili negara anggota (masing-masing
negara anggota menunjuk satu orang komisarisnya).
C. Eurobank dan Eurocurrency
1. Eurobank
Eurocurrency
market (external money market) meliputi bank-bank yang menerima
deposito dan memberikan pinjaman dalam valuta asing. Eurobank adalah
perantara finasial yang secara simultan menerima deposito dan memberikan
pinjaman, baik dalam mata uang tempat lembaga itu berada, maupun mata
uang lainnya.
Secara singkat Eurobank dapat diartikan sebagai bank komersial yang memfokuskan kegiatannya di Eurocurrency Market. Kekhususan bank ini adalah dapat memberikn pinjaman dalam valuta asing (salah satu bentuk dari Eurocurrency) dengan bunga yang lebih rendah. Disamping itu Eurobank dapat juga menerima deposito dalam valuta asing dengan bunga yang lebih tinggi. Kemampuan
Eurobank memberikan pinjaman yang lebih rendah bunganya dan menerima
deposito dengan bunga lebih tinggi, salah satu sebabnya adalah Eurobank
tidak terkena beban reserve requirement yang dibebankan oleh Bank Sentral tempat bank tersebut terdaftar untuk beroperasi.
Bank Kongsi (Consortium Bank)
Ada
bebrapa le,baga yang dalam kegitan eksternalnya hanya bertindak
memberikan pinjaman saja. Jadi, memeberikan fasilitas pinjaman dalam
berbagai valuta, namun tidak menerima sumber dana di luar mata uang
negara di mana lembaga-lemabaga tersebut berlokasi. Lembaga-lembaga ini
dinamakan Consortium Bank, yang sebenarnya merupakan suatu
lembaga patungan (Joint venture) yang dimiliki oleh beberapa bank
komersil, yang umumnya berpusat di berbagai negara yang berbeda. Dapat
dikatakan, lembaga ini merupakan departemen Eurocurreccy yang
dimiliki secara bersama oleh bank-bank komersil tersebut, dan didirikan
sebagai perusahaan keuangan resmi yang independen. Istilah Eurobank,
lebih cepat dikategorikan sebagai fungsi dari
lembaga. Oleh karenanya, setiap seksi/departemen kantor cabang/bagian
dari lembaga-lembaga keuangan yang melakukan fungsi sebagai parantara
eksternal dinamakan Eurobank.
Skema Neraca Eurobank
Aktiva
|
Pasiva
|
a. US bank
b. Bank-bank Domestik
c. Bank-bank Sentral
d. Pemerintah dan
perusahaan-perusahaan
swasta non bank
|
1. Kewajiban pada
a. Eurobank yang lain
b. Deposan swasta yang lain
c. Bank-bank domestik
d. Bank-bank sentral
e. Pemerintah
2. Modal sendiri
|
Harta
dan kewajiban dalam skema di atas tidak hanya yang bersifat finansial
saja, namun juga hanya bersifat nonfinansial. Bagian yang terbesar
meliputi klaim antarbank, dengan kata lain mayoritas nilai aktiva dan
passiva dipengaruhi oleh interbank market.
Deposito
euro bank merupakan deposito berjangka dalam US Dollar pada bank yang
berlokasi di luar Amerika Serikat. Pinjaman yang diberikan dalam
eurodollar merupakan pinjaman dalam US dollar yang diebrikan oelh bank
atau cabang bank yang berlokasi di luar Amerika Serikat. Eurocurrency
banking tidak usah tunduk pada peraturan perbankan setempat, seperti
cadangan umum pada Bank Sentral. Hal inilah yang menyebabkan eurobank
dapat beroperasi lebih efisien, murah dan kompetitif. Eurobank hanya
berlokasi di negara-negara yang tidak mengatur kegiatan-kegaitan bank
dalam valuta asing. Di Uni Soviet tidak ada Eurobank seperti juga
Amerika Serikat. Kebanyakan negara tidak merasa perlu mengatur kegiatan
dalam eurosurrency, karena tidak langsung mempenagruhi kondisi moneter
dalam negeri, dan negara-negara tersebut juga mengharapkan pendapatan
dari kegiatan tersebut. Bank of England tidak mengatur kegiatan bank
dalam mata uang di luar Sterling, sepanjang deposan dan peminjamannya
berkedudukan di luar negeri.
2. Pasar Eurocurrency
Tidak
hanya peraturan cadangan umum ini menyebabkan Eurobank dapat menawarkan
syarat-syarat yang lebih menarik bagi pemilik dana maupun peminjam.
Tingkat bunga deposito Eurobank lebih tinggi, dan tingkat bunga peminjam
sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga di pasar uang
amerika serikat. Maslaahnya adalah mengapa tidak semua atau cukup banyak
pemilik dana dan peminjam yang berpindah ke eurocurrency market? Salah
satu alasan adalah adanya pengendalian lalu lintas valuta. Banyak
pemerintah suatu negara membuat peraturan untuk membatasi para pemilik
dana dalam menginvestasikan dananaya di luar negeri, dan ada pula
negara-negara yang membatasi perusahaan-perusahaan di negara tersebut
memperoleh dana pinjaman dari luar negeri.
Alasan
lain adalah masalah biaya dan kurang mudahnya memeproleh kesempatan
menginvestasikan dan memperoleh pinjaman dari luar neegeri. Tambahan
lagi, kebanyakan pemilik dana dan calon-calon peminjam belum begitu
mengenal karakter dan teknik-teknik permainan di Eurobank, dan amasih
menghindari resiko salah mengartikan masalah kontrol ataupun suatu
pandangan yang menganggap risiko penempatan dana pada eurobanmk sanagt
besar risikonya.
Hubungan antara Perbankan Indonesia dengan Eurobank
Semakin
meningkatnya persaingan yang terjadi dalam usaha pencairan sumber dana
dari dalam negeri yang dipasarkan oleh bank-bank umum di indonesia,
telah memacu para excecutive untuk mencari konsep-konsep baru dalam
usaha pengelolaan hutang yang lebih efektif.
Salah
satu tujuan dari konsep Liability Management tersebut ialah bagaimana
cara yang harus ditempuh bank untuk meminimumkan biaya bunga. Satu
teknik yang dapay dilakukan adalah meminjam dana dalam valuta asing ke
pasar uang internasional dan kemudian menutup resiko selisih kurs dengan
meminta swap cover ke bank indonesia.
Oleh
karena tidak adanya pembatasan untuk memudahkan dana dari dan ke luar
negeri, kegiatan operasional eurobank telah memeberi peluang yang sangat
menarik bagi perbankan Indonesia, untuk mencari dana yang lebih murah
ke pasar Eurocurrency ataupun menempatkan dana valuta asing yang idle ke
pasar Eurocurrency tersebut.
Penumpukan Dana
Eurobank
harus mencanangkan dana-dana yang dihimpunnya maka eurobank dapat
menggunakan seluruh dana yag dihimpunnya ke dlaam loanable fund, hal ini meneybabkan
Eurobank dapat menawarkan dana kepada bank-bank yang membutuhkan dengan
tingkat bunga yang lebih menarik bagi peminjam dana.
Penempatan Dana
Demikian
pula halnya apabila Bank Devisa di Indoensia mempunyai kelebihan dana
valuta asing yang tidak dapat ditempatkan pada allokan kredit maka
Eurobank adalah alternative untuk idle fund dengan tingkat bunga yang
lebih tinggi dibandingkan dengan noneurobank lainnya.
Hubungan
antara kelembagaan eurobank dengan bank-bank devisa di Indonesisa dapat
memebrikan keuntungan kepada perbankan Indoensia untuk menumpuk dana
dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan mengalokasikan dana dengan
tingkat bunga yang lebih tinggi.
Keadaan Perbankan Internasional Indonesia
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang
melaksanakan pembaharuan dalam dunia perbankannya. Salah satunya adalah
dengan cara merger bank, Lebih jauh Sugiharto yang merupakan menteri
Negara BUMN mengatakan, untuk menjadi bank skala internasional tidak ada
jalan lain kecuali menggenjot permodalan. Hal itu harus dilakukan
karena kondisi permodalan ketiga bank pelat merah itu masih jauh dari
persyaratan sebagai bank internasional, yang harus memiliki modal
minimal Rp 50 triliun.
Sugiharto
mengatakan, berdasarkan data per 30 Juni 2004, modal Bank Mandiri baru
merncapai Rp 22,73 triliun, BNI sebesar Rp 11,15 triliun, dan BRI
sebesar Rp 14,14 triliun. Ia mengatakan, jika bank-bank BUMN menjadi
bank jangkar (anchor bank) dalam proses konsolidasi, biasanya proses
merger atau akuisisi akan lebih lancar dibandingkan dengan bank-bank
swasta yang memulainya.
Bahkan
pernyataan ini diperkuat oleh Direktur Consumer Banking BRI Krisna
Wijaya menyatakan sampai tahun 2013 tidak akan ada bank yang dapat
memiliki kualifikasi modal Rp 50 triliun untuk menjadi bank
internasional sesuai dengan ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia.
Dari
beberapa penjelasan singkat mengenai perbankan Indonesia yang akan
melakukan merger selain disetujui oleh beberapa pihak juga banyak juga
yang menentangnya. Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia (BI)
mengumumkan penataan baru perbankan nasional, dengan membuat cetak biru
Arsitektur Perbankan Nasional (API) Indonesia. Langkah itu memang
dianggap jitu oleh berbagai pihak, dan langkah ini pula yang seharusnya
telah dilakukan oleh BI puluhan tahun yang lalu sebagai regulator
perbankan.
Gubernur
BI, Burhanuddin Abdullah mengatakan, visi arsitektur perbankan
Indonesia ini adalah untuk menciptakan sistem perbankan yang kuat dan
efisien, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut
dia, API telah dipersiapkan oleh BI dan telah dilakukan berbagai kajian
untuk memperbaiki kondisi perbankan yang dulunya sangat rapuh. Dalam
jangka waktu 10 sampai 15 tahun ke depan, menurut Burhanuddin,
diharapkan Indonesia memiliki dua sampai tiga bank yang mengarah ke
internasional bank dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi
secara internasional, dengan modal minimal Rp 50 triliun.
Lalu,
bank mana yang diperkirakan memenuhi persyaratan dan sanggup menjadi
Bank Internasional? Kalau dari hitungan sekarang, bank yang paling
mendekati persyaratan BI adalah Bank Mandiri. Karena saat ini dari sisi
permodalan telah mencapai Rp 22 triliun, atau terbesar dibandingkan
dengan bank lain.
Apa
langkah yang akan dilakukan oleh Bank Mandiri untuk menjadi Bank
Internasional? Menurut Komisaris Utama Bank Mandiri, Binhadi, sampai
tahun 2007 mendatang, Bank Mandiri masih akan memperkuat posisinya
sebagai bank regional terkuat, dengan menjadi nomor satu di bidang
kredit konsumer dan kredit komersial. Bank Mandiri memang belum
mencantumkan target untuk menjadi Bank Internasional sampai tahun 2076
mendatang. Namun begitu, menurut Binhadi, Bank Mandiri akan mencapai
sasaran untuk menjadi bank internasional secara konvensional yaitu
dengan cara memupuk modal dengan meningkatkan laba bersih,
mempertimbangkan penerbitan obligasi sub ordinasi, maupun penerbitan
saham baru.
Bagi
bank-bank yang akan melakukan merger menjadi bank internasional,
terlebih dahulu melihat apakah modal cukup atau tidak. Menurut dia,
dalam rangka mencapai tujuan menjadi bank internasional pada tahap awal
Bank Mandiri ingin menjadi bank yang kuat secara domestik (domestic
power) setelah itu baru akan ekspansi keluar. “Di domestik kita
terbesar, tapi harus menjadi nomor satu di bidang kredit konsumer dan
kredit komersil. Selain itu dari segi pelayanan kita harus menjadi yang
nomor satu juga,” kata Binhadi. Pelayanan ternyata mempengaruhi pula
dalam pendirian bank internasional. Oleh karena itu bagaimana caranya
bagi bank agar ia tetap menjadi Prudential Banking dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat jenis bank
internasional yang dinamakan Bank Internasional Indonesia. Selain itu
dikenal juga istilah API (arsitektur perbankan Indonesia). Visi
Arsitektur Pebankan Indonesia (API) telah memotivasi beberapa bank besar
untuk menjadi bank internasional. Membentuk bank internasional melalui
merger atau akusisi sah-sah saja.
Masalah
divestasi dan akusisi Permata Bank yang sedang ramai saat ini memang
telah menarik perhatian segala lapisan masyarakat maupun para pengamat
perbankan. Permata Bank yang merupakan salah satu bank baru hasil merger
dari lima bank beberapa tahun sebelumnya akan dilepas sebagian besar
kepemilikannya oleh pemerintah kepada pihak swasta.
Berbagai
isu muncul berkaitan dengan rencana divestasi tersebut. Dan salah satu
isunya adalah keinginan dari beberapa bank besar nasional untuk
mengambil alih Permata Bank sebagai bagian dari strategi bank tersebut
untuk menjadi bank internasional sesuai dengan amanah yang tertuang di
dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Beberapa bank yang ikut
dalam proses divestasi tersebut mengharapkan, dengan mengakusisi
PermataBank, mereka memiliki potensi yang cukup besar untuk naik status
menjadi bank internasional.
API
tersebut merupakan kelanjutan dari program reformasi di sektor
perbankan, yang saat ini masih terus berlangsung untuk menyembuhkan
industri perbankan yang hancur setelah dilanda krisis moneter 1997.
Program reformasi perbankan yang telah dijalankan sejak 1998 memang
telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan.
Hal ini terlihat dari tingkat permodalan bank-bank nasional atau capital adequacy ratio (CAR) yang rata-rata sudah diatas ketentuan minimal 8% dan non performing loans
(NPL) secara net yang sudah di bawah batas maksimum 5%. Walaupun
kinerja industri perbankan nasional saat ini sudah jauh lebih baik
dibandingkan dengan masa-masa awal setelah krisis, kita tentunya tidak
boleh merasa puas dan cukup sampai disini.
Struktur API
Bank Internasional >Rp50 triliun
Bank Nasional
Bank Fokus
Bank Kegiatan Terbatas >Rp100 miliar
Kriteria Bank Berkinerja Baik
Modal inti di atas Rp100 miliar
Sehat
Rasio kecukupan modal minimum 10%
Memiliki tata kelola perusahaan yang baik
Jelas
bahwa untuk menjadi internasional, harus memiliki modal lebih dari 50
triliun. Sedangkan apabila kita memandang kondisi perekonomian negara
kita yang saat ini sedang tidak pasti. Bagaimana bank-bank lokal
memperoleh modal sekian sedangkan untuk menjadi bank Prudential saja
terkadang merupakan hal yang sulit dijalani oleh bank-bank.
Selain
itu masalah yang dihadapi selain dari masalah merger yang akan
dilakukan pemerintah terdapat masalah lain, yakni krisis kepercayaan
Krisis kepercayaan internasional berpuncak pada ditutupnya credit-line
dari perbankan internasional kepada perbankan Indonesia dalam bentuk
tidak diterimanya (dikonfirmasikannya) L/C yang dibuka oleh bank di
Indonesia dan menuntut hanya pembayaran valas secara tunai. Sebagai
akibatnya, kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan internasional
khususnya impor, menjadi terganggu yang dampaknya berimbas pada sektor
riil. Ketidakmampuan bank-bank di Indonesia membayar L/C dan juga utang
antar bank telah pula menyebabkan banyaknya tunggakan (arrears) trade
finance dan interbank debit dari perbankan Indonesia. Sementara itu,
meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee
(program penjaminan simpanan nasabah) dan Bank Indonesia menempatkan
dana sebesar USD 1 miliar di beberapa bank internasional sebagai jaminan
agar dibukanya credit-line, namun bank-bank di luar negeri tetap
menolak membuka credit-line kepada bank-bank di Indonesia. Salah satu
penyebab dari ditutupnya credit–line dan ditolaknya pembukaan L/C
tersebut adalah karena banyaknya tunggakan (arrears) trade finance dan
interbank debt dari perbankan Indonesia. Penutupan credit-line serta
penolakan L/C tersebut mengakibatkan Bank Indonesia - Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia mandeknya kegiatan sektor riil yang sebagaimana
diketahui sangat tergantung pada impor bahan baku/penolong.
Sementara
itu, dalam rangka memulihkan kepercayaan perbankan internasional
serangkaian pertemuan telah diadakan di kantor Menko Ekuin (Bpk.
Ginandjar Kartasasmita) yang dihadiri oleh Tim PUSWI (Penyelesaian Utang
Swasta Indonesia), Gubernur Bank Indonesia, Direktur Bank Indonesia,
Menteri Keuangan, Dirjen Moneter dan Lembaga Keuangan Dep.Keuangan,
Menteri PBUMN, Menteri Perindag, Ketua dan Wakil Ketua BPPN, serta
konsultan hukum R.I. Cleary, Gotlieb, Steen & Hamilton.
Untuk
memudahkan pelaksanaan tugas dalam perundingan dengan perbankan
internasional maka perbankan internasional membentuk Steering Committee
yang beranggotakan perwakilan para bankir perbankan internasional
sebagai kreditur, dimana “exposure” mereka di Indonesia merupakan
kriteria yang menentukan bagi keanggotaan di dalam committee dimaksud. Steering
Committee tersebut beranggotakan 13 bank internasional, yang diketuai
oleh ketua gabungan dari The Chase Manhattan Bank, Bank of Tokyo
Mitsubishi, dan Deutsche Bank. Selanjutnya serangkaian pertemuan antara
delegasi Indonesia dengan Steering Committee Perbankan Internasional
diselenggarakan, yang pada dasarnya untuk merundingkan kerangka dasar
penyelesaian utang perbankan, trade finance, serta utang perusahaan
swasta Indonesia. Dalam setiap pertemuan tersebut selalu dihadiri pula
oleh perwakilan dari IMF, Bank Dunia, dan ADB.
Tunggakan
perbankan nasional yang diselesaikan oleh Bank Indonesia adalah
kewajiban bank yang sudah jatuh tempo kepada Bank Indonesia - Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia pihak kreditur luar negeri, terdiri dari:
short term foreign exchange contract, short term option, trade finance,
tunggakan bunga pinjaman luar negeri, baik yang berjangka pendek maupun
berjangka panjang, tunggakan pokok pinjaman bank yang tidak dapat
dipertukarkan dalam program exchange offer, dan biaya-biaya yang timbul
sehubungan dengan keterlambatan pembayaran L/C yang sudah jatuh waktu
seperti past due interest/late interest/overdue interest/biaya penalty
dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar